قالَ رسولُ اللهِ صلى اللهُ عليهِ وسلمَ: "لا تزولُ قَدَمَا عَبْدٍ
يومَ القيامةِ حتى يُسألَ عنْ أربع ٍ عنْ عُمُرِهِ فيما أفناهُ وعنْ جسدِه فيما
أبْلاهُ وعنْ مالهِ مِنْ أيْنَ أخذهُ وفيما أنْفَقَهُ وعنْ عِلمِهِ ماذا عَمِلَ
بهِ
Rasul bersabda:
Tidak akan bergeser kedua kaki
anak adam (ketika dihisab) pada hari kiamat kelak, sehingga mereka ditanya
tentang 4 hal: tentang umur, untuk apa dimanfaatkan? Badan, untuk apa
dipergunakan? Harta, dari mana diperoleh dan untuk apa dipergunakan? Ilmu, bagaimana
pengamalannya?
Jikalau sepanjang tahun kita
lalui untuk menikmati segala anugerah dan rizki dari Allah, maka tidakkah sepatutnya
dalam satu tahun itu ada waktu yang kita khususkan untuk beribadah kepada Allah,
seperti melalui haji atau umrah?!
DALIL SYARIAT UMRAH
Firman Allah
QS: al-Baqarah: 196
وَاَتِمُّوا الْحَجَّ وَ الْعُمْرَةَ لله
Artinya:
“Dan sempurnakanlah haji dan
Umrah karena Allah”
Hadis Rasul
Dari Abu Hurairah, Ia berkata,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْعُمْرَةُ إِلَى
الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا ، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ
جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ
“Antara umrah yang satu dan umrah lainnya, itu akan
menghapuskan dosa di antara keduanya. Dan haji mabrur tidak ada balasannya
melainkan surga.” (HR. Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349)
Ijma` (kesepakatan ulama)
Para sahabat dan ulama
mujtahid sepakat bahwa umrah disyariatkan oleh agama.
HUKUM UMRAH
Menurut Qaul
Jadid Imam Syafi`i berumrah hukumnya wajib, karena Allah memerintahkan pada QS:
Al-Baqarah: 196, untuk menyempurnakan haji dan umrah. Kewajiban ini hanya
sekali seumur hidup.
Rasul Saw. umrah
4 kali: pada bulan Dzulqa`dah tahun 6 H (Umrah Hudaybiah, bulan Dzulqa`dah 7 H
(umrah Qadha`), bulan Dzulqa`dah 8 H (setelah perang Hunain), dan umrah yang
dilaksanakan berbarengan dengan Haji Wada` (tahun 10 H).
KEUTAMAAN UMRAH
Umrah adalah jihad sebagaimana ibadah haji.
‘Aisyah berkata,
قُلْتُ يَا رَسُولَ
اللَّهِ عَلَى النِّسَاءِ جِهَادٌ قَالَ « نَعَمْ عَلَيْهِنَّ جِهَادٌ لاَ قِتَالَ
فِيهِ الْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ »
“Wahai Rasulullah, apakah wanita juga wajib berjihad?” Beliau
shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya. Dia wajib berjihad tanpa ada
peperangan di dalamnya, yaitu dengan haji dan ‘umroh.” (HR. Ibnu Majah no.
2901).
Menghapus dosa di antara dua umrah.
Dari Abu Hurairah, ia berkata,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْعُمْرَةُ إِلَى
الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا ، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ
جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ
“Antara umrah yang satu dan umrah lainnya, itu akan
menghapuskan dosa di antara keduanya. Dan haji mabrur tidak ada balasannya melainkan
surga.” (HR. Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349)
Umrah menghilangkan kefakiran.
Rasul bersabda,
تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِى الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ
“Laksanakanlah umrah beserta haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Sementara tidak ada pahala bagi haji yang mabrur kecuali surga.” (HR. An-Nasai no. 2631, Tirmidzi no. 810, Ahmad 1/387)
HIKMAH DAN MANFAAT UMRAH
Manfaat secara keimanan
Pelaksanaan umrah merupakan
wujud `ubudiyah kepada Allah secara hakiki, taqarrub kepada Nya,
dan berbekal diri dengan taqwa untuk mengagungkan syi`ar-syi`ar agama Allah.
Sehingganya selama pelaksanaan umrah, manusia bersedia jauh dari kesenangan
dunia dan meninggalkannya.
Manfaat secara ruhiyah.
Kegiatan
umrah adalah menfokuskan diri untuk beribadah kepada Allah, mendidik jiwa,
memberi asupan ruh, meraih pahala secara maksimal, dan upaya menggugurkan
segala dosa.
Manfaat
secara tarbiyah (pendidikan)
Ibadah umrah melatih seseorang
untuk mengemban berbagai kesulitan dan bersabar menghadapi hal-hal yang tidak
disenangi. Juga melatih untuk berbicara yang baik dan bertindak yang baik. Jauh
dari perbuatan tercela, perkataan kotor, kasar, dan dosa.
Manfaat secara Akhlaq
Ibadah umrah sebagai fasilitas
untuk memantapkan nilai-nilai akhlaq yang mulia, seperti: ukhuwwah islamiyah,
jujur, bersikap tawadhu` sesama manusia, membantu yang lemah dan kaum wanita,
memahami kesetaraan seluruh manusia yang tidak dibedakan oleh kasta.
Manfaat secara sosial kemasyarakatan
Dengan saling kenal, saling
memahami, saling berkasih sayang, saling menasehati, saling menjaga perasaan
selama pelaksanaan umrah akan terbentuk sebuah karakter muslim yang saling
melengkapi satu dengan yang lainnya. Sebuah tatanan masyarakat yang kuat,
dinamis, dan harmonis.
Manfaat secara ekonomi
Dengan berkumpulnya penduduk
muslim dari seluruh dunia pada satu tempat, pelaksanaan umrah bisa mendongkrak
ekonomi masyarakat sekitar tanah suci. Di samping itu, ketika melihat
perdagangan di tempat yang dilalui akan menginspirasi para tamu Allah untuk
mengembangkan usaha tertentu dan berinisiatif untuk berinvestasi yang
prospektif.
PERSIAPAN SEBELUM
BERANGKAT
1. Bertaubat
kepada Allah dari segala dosa kepada Allah.
2. Memohon maaf
kepada manusia atas kesalahan-kesalahan yang telah dilakukan.
3. Menyelesaikan
atau menyiapkan cara penyelesaian segala kewajiban yang menjadi tanggungan dan
harus ditunaikan.
4. Jikalau ada
hutang-hutang, selesaikanlah hutang-hutang tersebut sebelum berangkat atau
musyawarahkanlah cara pelunasannya jikalau terjadi hal-hal yang tidak
diinginkan dalam perjalanan umrah, yang menyebabkan tidak bisa kembali lagi dan
bisa melunasi hutang.
5. Jikalau ada
asset yang bisa diwariskan, sebaiknya membuat wasiat terhadap penggunaan harta
yang ditinggalkan.
6. Mempersiapkan
bekal halal untuk selama perjalanan dan bekal untuk nafkah orang-orang yang
wajib dinafkahi yang tidak ikut melaksanakan haji.
7. Mempelajari
segala hal berkenaan dengan pelaksanaan haji, terutama hukum-hukumnya (manasik
umrah).
8. Berupaya mencari
kawan yang sholih dan bergaul dengannya selama dalam perjalanan.
9. Menjaga
kesehatan fisik, pikiran dan perasaan.
RUKUN UMRAH
1. Berihram
dan berniat umrah di miqat
2.
Thawaf
3.
Sa`i
4. Tahallul
(memotong/mencukur rambut)
5. Tertib dalam
melaksanakan rukun-rukun umrah
IHRAM
1. Membersihkan
badan sebelum berihram, seperti: memotong kuku, mencukur bulu ketiak, bulu
kemaluan, dll..
2. Mandi
3. Memakai
wangi-wangian di badan (tidak boleh pada kain ihram)
4. Memakai
pakaian tidak berjahit (bagi laki-laki). Sebaiknya berwarna putih.
5. Shalat sunnah
ihram 2 rakaat
- Rakaat pertama: membaca surat Al-Kafirun
- Rakaat pertama: membaca surat Al-Ikhlas
6. Niat umrah
(sebaiknya dalam keadaan menghadap kiblat):
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ عُمْرَةً / نَوَيْتُ
الْعُمْرَةَ وَاَحْرَمْتُ بِهَا لِلهِ تَعَالىَ
7. Memperbanyak
bacaan talbiyah
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ
لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ، لَكَ وَالْمُلْكُ،
لاَ شَرِيْكَ لَكَ
Aku datang memenuhi panggilan-Mu, Ya Allah. Aku datang memenuhi
panggilan-Mu, Aku datang memenuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku
datang memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat, dan segenap
kekuasaan adalah milik-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu
Waktu Berihram (Miqat Zamani)
Haji : Bulan Syawwal, Dzulqa`dah, dan Dzulhijjah
Umrah : Sepanjang tahun
Tempat Berihram (Miqat Makani)
Tempat berihram penduduk
Makkah: dari rumah masing-masing
Tempat berihram bagi yang
datang dari luar Makkah:
Ø Yalamlam :
masuk Makkah melalui Yaman
Ø Bir Ali :
masuk Makkah melalui Madinah
Ø Dzata `Irq :
masuk Makkah melaui Iraq
Ø Qarn
al-Manazil : masuk Makkah melaui
Nejed Hijaz dan Nejed Yaman
Ø Juhfah
(Rabigh) : masuk melalui wilayah
Syam (Suria, Yordania, Palestina, Lebanon, dll.)
Berumrah Kembali, Setelah umrah
pertama
Tempat berihram umrah bagi
yang sedang berada di Makkah:
Ji`ranah :
tempat Nabi berihram setelah perang Hunain
Tan`im : tempat Sayyidah Aisyah berihram, berdasarkan suruhan
Nabi
Hudaybiyah : tempat Rasul masuk Makkah untuk berumrah
yang ditunda, karena dicegat oleh kafir Qurays pada tahun 6 H.
LARANGAN SELAMA BERIHRAM
1. Memotong
kuku,
2. Memotong/mencabut/melepaskan
bulu-bulu yang ada di badan,
3. Menyisir
rambut/bulu-bulu di badan,
4. Memakai
wangi-wangian (di badan ataupun di pakaian),
5. Memakai pakaian
berjahit (bagi laki-laki),
6. Menutup
kepala (bagi laki-laki),
7. Memakai
sarung tangan (bagi perempuan),
8. Memakai cadar
(bagi perempuan),
9. Memakai
sepatu,
10. Menikah atau
menikahkan,
11. Berhubungan
badan dengan istri,
12. Bermesraan
suami-istri (berciuman, dll.),
13. Berburu
binatang buruan,
14. Menebang/mematahkan
pohon dan tanaman di tanah haram.
KEDATANGAN DI MAKKAH
Do`a masuk masjidil haram
اَللَّهُمَّ اَنْتَ السَّلاَمُ وَمِنْكَ السَّلاَمُ وَاِلَيْكَ يَعُوْدُ
السَّلَام فَحَيِّنَا رَبَّنَا بِالسَّلاَمِ وَاَدْخِلْنَا الْجَنَّةَ دَارَ السَّلاَمِ
تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ يَاذَا الْجَلَالِ وَالْاِكْرَامِ. اَللَّهُمَّ
افْتَحْ لِى اَبْوَابَ رَحْمَتِكَ. بِسْمِ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ
عَلَى رَسُوْلِ اللهِ
Do`a melihat ka`bah
اَللَّهُمَّ زِدْ هَذَا الْبَيْتَ تَشْرِيْفًا وَتَعْظِيْمًا وَتَكْرِيْمًا
وَمَهَابَةً وَزِدْ مَنْ شَرَّفَهُ وَعَظَّمَهُ وَكَرَّمَهُ مِمَّنْ حَجَّهُ أَوِ
اعْتَمَرَهُ تَشْرِيْفًا وَتَعْظِيْمًا وَتَكْرِيْمًا وَبِرًّا
THAWAF
1. Thawaf dilakukan
sebanyak 7 kali,
2. Thawaf dalam
keadaan suci dan menutup aurat,
3. Memulai thawaf
dari garis coklat yang sejajar dengan sudut Ka`bah yang ada Hajar Aswad, (saat
ini ditandai dengan lampu hijau di pinggir pelataran Ka`bah),
4. Mengeliling
Ka`bah berlawanan dengan arah putaran jarum jam (posisi ka`bah berada di
sebelah kiri),
5. Dianjurkan
mencium Hajar Aswad,
6. Dianjurkan
menyentuh/meraba hajar aswad, jikalau tidak bisa menciumnya,
7. Mengisyaratkan
dengan tangan, jikalau tidak bisa menyentuh/meraba Hajar Aswad dan tidak bisa
menciumnya,
8. Memulai thawaf
dengan membaca بِسْمِ اللهِ اَللهُ أَكْبَر
9. Thawaf di
luar Ka`bah, tidak boleh masuk Hijir Ismail,
10. Berlari-lari
kecil pada tiga putaran pertama (bagi laki-laki),
11. Menampakkan
bahu kanan (اِضْطِبَاعْ) saat thawaf
(bagi laki-laki),
12. Menyentuh
Rukun Yamani atau dengan isyarat tangan,
13. Membaca do`a
selama berthawaf,
14. Sebaiknya
tidak makan apapun dan tidak berbicara saat thawaf,
15. Dianjurkan
agar thawaf dilakukan secara berkesinambungan,
16. Setelah thawaf,
shalat sunat 2 rakaat di belakang maqam Ibrahim,
17. Memperbanyak
berdo`a di Multazam,
18. Sebaiknya
shalat sunnat 2 rakaat di Hijir Ismail,
19. Meminum air
zam-zam dan berdo`a.
SA`I
1. Harus
dilakukan setelah thawaf, tidak boleh sebelum thawaf,
2. Di atas bukit
Shafa menghadap Ka`bah dan berdo`a,
3. Sa`i dilakukan
sebanyak 7 kali (jarak Shafa-Marwa 450 m).
4. Sa`i dimulai dari
bukit Shafa dan berakhir di bukit Marwa,
5. Dianjurkan sa`i
dalam keadaan suci dan menutup aurat,
6. Perjalan dari
Shafa ke Marwa di hitung satu kali perjalanan sa`i,
7. Antara dua
lampu hijau, bagi laki-laki dianjurkan berlari-lari kecil,
8. Dianjurkan
agar sa`i dilakukan secara berkesinambungan,
9. Memperbanyak
do`a selama melakukan sa`i
TAHALLUL
1. Memotong/mencukur
rambut kepala bagi laki-laki, minimal 3 helai rambut. Bagi perempuan diwajibkan
hanya memotong rambut kepala dengan tetap menjaga aurat tetutup.
2. Jika rambut
tidak ada, boleh dengan menggesekkan pisau cukur di kepala, seolah-olah sedang
mencukur rambut kepala.
3. Memotong
rambut (Tahallul) dibantu oleh orang yang sudah terlebih dahulu bertahallul,
4. Dilakukan
dalam satu waktu,
5. Perempuan
mesti tetap menutup aurat ketika tahallul,
6. Di mulai dari
sisi sebelah kanan,
7. Setelah bertahallul,
kembali diperbolehkan melakukan hal-hal yang dilarang selama berihram.
TERTIB
Semua rukun umrah mesti dilaksanakan
secara berurut (dengan tertib)
TANDA-TANDA UMRAH MABRURAH
- Ringan memberi makan orang lain (mudah berkorban untuk orang lain),
- Bertutur kata yang baik,
- Berorientasi hidup yang menyebarkan keselamatan, menjaga kedamaian, dan ketentraman.