“Sesungguhnya
orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya
pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan
pertolongan (kepada orang-orang Muhajirin), mereka itu satu sama lain
lindung-melindungi.
Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum
berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu melindungi mereka,
sebelum mereka berhijrah. (Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan
kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan
kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan
Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. Dan orang-orang yang beriman dan
berhijrah serta berjihad pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat
kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang Muhajirin), mereka itulah
orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezki
(nikmat) yang mulia. Dan orang-orang yang beriman sesudah itu kemudian
berhijrah serta berjihad bersamamu maka orang-orang itu termasuk golonganmu
(juga). Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih
berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat) di dalam kitab Allah.
Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”. (QS Al-Anfal: 72-75)
Dalam
konteks hijrah, telah hadir dua kelompok manusia yang secara bersama mendapat
penghargaan dan tempat istimewa di sisi Allah atas ketulusan pengorbanan dan
pengabdian mereka. Dua kelompok tersebut diabadikan dengan istilah yang indah
dalam Al-Qur’an, yaitu Muhajirin dan Anshar. Muhajirin
adalah orang-orang yang dengan suka rela meninggalkan semua yang mereka miliki
beserta tanah air tempat tinggal mereka demi menyambut seruan Allah dan
Rasul-Nya. Sedangkan kelompok Anshar adalah mereka yang siap menerima,
membela, memberi perlindungan dan bantuan kepada orang-orang yang berhijrah
dengan tanpa mengharapkan imbalan selain balasan pahala dari Allah swt.
Kedua
kelompok manusia ini diabadikan oleh Allah dalam Al-Qur’an dengan penghargaan
dan jaminan yang tertinggi Ridha Allah dan surga-Nya yang abadi. Allah
SWT berfirman: “Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk
Islam) dari golongan Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka
dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan
Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di
dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang
besar”. (QS At-Taubah: 100).
Yang
menarik untuk dicermati dari ayat yang menyebut aktor pelaku hijrah bahwa
selain dari kelompok Muhajirin dan Anshar, Allah masih membuka
peluang jaminan dan penghargaan yang sama dengan mereka bagi siapapun yang
mampu mengikuti jejak teladan kedua kelompok itu dengan baik pasca hijrah yang
tersirat dari firman-Nya: “dan orang-orang yang mengikuti mereka (Muhajirin
dan Anshar) dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada
Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai
di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang
besar”.
Demikian
gambaran hijrah Rasul dengan para sahabatnya dalam konteks sejarah ayat di atas
ternyata sarat dengan nilai perjuangan, pengorbanan, kepedulian terhadap
sesama, kesabaran dan persaudaraan (ukhuwah) yang melebihi batas kekeluargaan
dan kekerabatan karena direkat dengan ikatan aqidah. Nilai luhur ini merupakan
nilai universal yang berlaku sepanjang zaman pasca sabda Rasulullah saw tentang
hijrah: “Tidak ada hijrah setelah pembebasan kota Mekah, tetapi jihad dan
niat”. (H.R. Bukhari).
Pelajaran
lain dari ayat-ayat hijrah, bahwa aktivitas hijrah tidak terlepas dan selalu
diapit dengan iman sebagai pondasi dan perjuangan (jihad) sebagai nilai
aplikatif dari hijrah. Pendampingan dan pengapitan hijrah dengan iman dan jihad
di dalam Al-Qur’an tentu bukan sebatas memenuhi standar keindahan bahasa
Al-Qur’an, tetapi lebih dari itu terdapat nilai dan hikmah yang dikehendaki
oleh Allah agar kita senantiasa memaknainya; bahwa hijrah memang merupakan
bukti ketulusan iman seseorang, sedangkan jihad merupakan buah sekaligus
konsekuensi logis dari aktivitas hijrah. Iman tanpa hijrah tidak akan bermakna,
begitu pula hijrah tanpa jihad berarti tidak berbuah. Makanya pendampingan ini
berulang sebanyak sembilan kali, diawali dengan surat Al-Baqarah: 218 yang
berbunyi: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah
dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya orang-orang yang beriman,
orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan
rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. Kemudian
disusul secara berurutan dengan surat Ali Imran: 195, Al-Anfal; 72-75,
At-Taubah: 20, An-Nahl: 41 dan 110, serta surat Al-Hajj: 58.
Semua
ayat yang berbicara tentang hijrah di atas adalah dalam konteks hijrah makaaniyyah
(hijrah fisik; perpindahan dari suatu tempat ke tempat yang lain) untuk
mempertahankan aqidah. Terdapat hanya satu ayat yang berbicara dalam konteks
hijrah ma’nawiyyah (hijrah nilai; berubah dari satu keadaan menuju
keadaan yang lebih baik), yaitu firman Allah swt: “Maka Luth membenarkan
(kenabian)nya. Dan berkatalah Ibrahim: “Sesungguhnya aku senantiasa berhijrah
kepada Tuhanku; sesungguhnya Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”.
(Al-Ankabut: 26). Dan di antara yang harus ditinggalkan dalam konteks hijrah ma’nawiyyah
seperti yang pernah Allah perintahkan kepada Rasulullah di era awal turunnya
Al-Qur’an adalah perbuatan dosa dan maksiat seperti firman-Nya: “Dan
perbuatan dosa tinggalkanlah” (QS Al Muddatstsir: 5).
Bagi
setiap orang beriman, siapapun dia, apakah rakyat atau pejabat, penguasa atau
rakyat jelata, menteri atau tukang patri, anggota DPR atau penjual
ember, pemikir atau tukang parkir, dan lainnya, peristiwa hijrah makaaniyyah
yang sangat kondisional dan mungkin tidak akan berulang sebagaimana di era
Rasul, tetapi nilai dan pelajarannya masih tetap relevan, yaitu tentang
kesabaran, kesiapan berkorban dan berjuang, kepedulian terhadap sesama,
persaudaraan yang dibangun atas dasar iman dengan itsar (mendahulukan
kepentingan orang lain, di atas kepentingan pribadi) sebagai peringkat yang
tertinggi, dan ta’aawun (saling menolong) untuk memperkuat posisi Islam
dan umatnya. Kehidupan sosial yang ideal dan harmonis justru dirasakan oleh
para sahabat saat peristiwa hijrah berlangsung. Ditambah dengan hijrah ma’nawiyyah
yang merupakan media komunikasi dan harmonisasi hubungan dengan sang Khaliq.
Semoga nilai dan pelajaran hijrah akan senantiasa mewarnai kehidupan kita
menuju kehidupan yang lebih baik di bawah naungan rahmat dan ridha Allah SWT.
Sungguh betapa bernilai memang pelajaran hijrah para sahabat Rasul sehingga
layak dijadikan momentum untuk melakukan perubahan dan perbaikan arah yang
lebih baik, baik dalam skala pribadi, keluarga, dan sosial. Inilah saat terbaik
untuk berkomitmen memulai hijrah…
