Rabu, 02 Oktober 2013

Kemenhub: Nam Air harus percepat urus izin agar dapat rute



Kementerian Perhubungan mengakui bahwa hingga saat ini maskapai Nam Air belum memperoleh izin Air Operator Certificate (AOC). Padahal, maskapai anak usaha Sriwijaya Air ini berencana mulai mengudara pada 1 Oktober 2013.
Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Djoko Murjatmodjo meminta Nam Air segera mengurus AOC agar mendapatkan rute penerbangan.

 
"Percepat proses AOC nya bisa urus rute dan marketing. Kita harap melebihi saudara tuanya (Sriwijaya Air)," kaya Djoko di Jakarta, Jumat (27/9).
Dari data yang dimiliki Djoko, untuk tahap awal Nam Air akan menerbangkan 10 pesawat. Hingga 2019 ditargetkan akan melebihi 100 pesawat termasuk pesawat buatan B.J Habibie yaitu R-80.
Dengan melihat target jangka panjang berbagai maskapai penerbangan, Djoko menyadari perlunya dukungan infrastruktur bandara. Sejauh ini, infrastruktur bandara masih kalah cepat dibanding pertumbuhan bisnis penerbangan. Namun, dia berjanji akan selalu mengembangkan infrastruktur agar antrean pesawat dan penumpang tidak menumpuk di setiap bandara di Indonesia.
"Pertumbuhan angkutan udara memang tidak sepadan dengan infrastruktur. Tapi kita terus melakukan pengembangan seperti nanti November Kualanamu akan diresmikan. Lainnya yang sudah itu Padang, Aceh, Surabaya terminal 2 akan segera beroperasi dan terus berkembang. Balikpapan Sepinggan akan segera operasi juga termasuk di Bali internasional. Banyak yang kita lakukan," tutupnya.