Ibadah
seperti haji ada pada setiap agama. Mulai dari agama pada peradaban kuno hingga
peradaban modern. Setiap umat pasti memiliki tempat suci yang dianjurkan untuk
dikunjungi pada waktu-waktu tertentu. Hal itu bisa dilihat dalam sejarah agama
Mesir kuno, China, Hindu, Yunani, hingga Yahudi dan Kristen.
Dalam
anggapan penganut agama-agama tersebut, salah satu cara mendekatkan diri kepada
tuhan mereka adalah dengan melakukan hal-hal berat saat mengunjungi
tempat-tempat tersebut. Sehingga mereka menganjurkan untuk menyiksa diri.
Misalnya mendatanginya dengan berjalan dengan kaki telanjang, tangan dan kaki
terbelenggu, dan sebagainya. Bahkan orang-orang China mengelilingi tempat
ibadah mereka dengan merayap menggunakan perut mereka.
Sebelum
Islam, orang-orang Arab juga sudah mengenal ibadah haji. Mereka melakukannya ke
Ka’bah, di Mekkah, yang telah dibangun nabi Ibrahim as. dan Ismail as.
Kebiasaan itu sudah sangat terkenal. Seluruh orang Arab mengagungkan Ka’bah.
Bahkan keberadaan Ka’bah di Mekkah menjadikan Mekkah sebagai pusat keagamaan,
sehingga orang-orang Quraisy mendapat posisi terhormat. Hal itu sempat membuat
Abrahah, penguasa Yaman, berusaha merebut kekuasaan tersebut dengan cara
membangun sebuah kuil di Yaman. Dia berharap orang Arab meninggalkan Ka’bah,
dan beralih mengagungkan kuil tersebut. Karena tidak berhasil, Abrahah berusaha
menyerang Mekkah untuk menghancurkan Ka’bah dengan kekuatan militer. Sehingga
terjadilah kisah kehancuran Tentara Gajah yang diabadikan dalam surat Al-Fiil.
أَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ
بِأَصْحَابِ الْفِيلِ. أَلَمْ يَجْعَلْ كَيْدَهُمْ فِي تَضْلِيلٍ. وَأَرْسَلَ
عَلَيْهِمْ طَيْرًا أَبَابِيلَ. تَرْمِيهِمْ بِحِجَارَةٍ مِنْ سِجِّيلٍ.
فَجَعَلَهُمْ كَعَصْفٍ مَأْكُولٍ.
“Apakah
kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap tentara
bergajah? Bukankah Dia telah menjadikan tipu daya mereka (untuk menghancurkan
Kakbah) itu sia-sia? Dan Dia mengirimkan kepada msereka burung yang
berbondong-bondong, yang melempari mereka dengan batu (berasal) dari tanah yang
terbakar, lalu Dia menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan (ulat).”
[Al-Fiil: 1-5].
Demikianlah,
ibadah haji sudah dilakukan orang-orang Arab sebelum datang Islam. Kemudian
ketika Islam datang, haji dijadikan salah satu rukunnya. Islam menganggap
ibadah haji sebagai rukun yang paling berat pelaksanaannya. Oleh karena itu,
banyak sekali kemudahan yang diberikan Islam dalam hal ini. Seperti dalam
firman Allah swt.:
مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ
عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ
عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“Allah
tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan
menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.” [Al-Maidah: 6].
Walaupun
Islam menetapkan ibadah haji sebagai salah satu rukunnya, tapi Islam tidak
membiarkannya sama seperti haji pada masa Jahiliyah. Misalnya, menghapuskan
kebiasaan orang-orang Jahiliyah yang melakukan thawaf dengan bertelanjang
busana, bertepuk tangan, dan bersiul-siul. Hal itu disebutkan dalam Al-Qur’an:
وَمَا كَانَ صَلَاتُهُمْ عِنْدَ
الْبَيْتِ إِلَّا مُكَاءً وَتَصْدِيَةً
“Sembahyang
mereka di sekitar Baitullah itu, tidak lain hanyalah siulan dan tepukan tangan.
Maka rasakanlah azab disebabkan kekafiranmu itu.” [Al-Anfal: 35].
Pada
setiap musim, Rasulullah saw. juga menentukan seorang Amirul Haj yang
akan memimpin, mulai dari perjalanan menuju Mekkah hingga saat melaksanakan
manasik haji. Amir juga yang nantinya akan menyampaikan khutbah saat wukuf di
padang Arafah.
Secara
umum, Islam merubah ibadah haji, dari sekadar ibadah jasadiyah, menjadi ibadah
yang berdimensi jasadi, ruhani dan ijtima’i (sosial). Hal ini seperti
disebutkan dalam ayat Al-Qur’an:
وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ
يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ.
لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ
مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا
وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِير.
“Dan
berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang
kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari
segenap penjuru yang jauh. Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi
mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan
atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka
makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan
orang-orang yang sengsara lagi fakir.َ” [Al-Hajj: 27-28].
